SEKILAS INFO
: - Wednesday, 31-05-2023
  • 6 bulan yang lalu / PEKAN AKHIR SEMESTER (PAS) GANJIL DILAKSANAKAN 28 NOVEMBER S/D 5 DESEMBER 2022
  • 7 bulan yang lalu / Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan pada November S/d Januari

SELAMAT DATANG di

Halaman Penerimaan Peserta Didik Baru 

Tahun pelajaran 2022-2023

Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK mencabut dan tidak memberlakukan lagi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591).

Permendikbud PPDB tahun 2021 yaitu Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK memiliki banyak perbedaan dengan Permendikbud 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Adapun Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK memiliki pertimbangan:

  1. Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan belum mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan, sehingga perlu diganti.

Perbedaan antara Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591), ada di bagian akhir tulisan ini.

Isi formulir

Pengumuman

PRAKTEK KERJA LAPANGAN 2022-2023

PPDB BERSAMA

PENGUMUMAN KELULUSAN

Tata Cara Pendaftaran DTKS

Statistik Web

  • 45750Jumlah Pembaca:
  • 45Pembaca Hari Ini:
  • 36678Jumlah Pengunjung:
  • 42Pengujung Hari Ini:
  • 1094Pembaca Bulanan:
  • 0Sedang Online:
Open chat
Selamat Datang di SMK Al Ihsan Jakarta.
Silahkan Chat kami bila ada informasi yang kurang jelas yang tertera dalam website kami.
terima kasih.